Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan

Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan

Dari hasil temuan, ada satu perusahaan yang dimiliki oleh orang asing di daerah Blimbing yang diragukan legalitasnya.

"Sebab dari alamat yang diberikan, petugas imigrasi tidak menemukan aktivitas industri, melainkan hanya rumah tinggal biasa," ungkap Galih.

Menurut izin yang diberikan, orang asing ini seharusnya memiliki usaha di bidang makanan khas Italia, namun di lapangan tidak ditemukan bukti yang mendukung hal tersebut.

Imigrasi Malang akan melakukan pengejaran lebih lanjut. Jika ditemukan penyimpangan, pihaknya akan memproses sesuai dengan .

"Tujuan utamanya adalah mencegah pelanggaran keimigrasian dan melindungi masyarakat dari ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ekonomi negara," tambah Galih.

Dalam operasi ini, pengawasan dilakukan dengan ketat, termasuk pemeriksaan dokumen-dokumen keimigrasian serta verifikasi identitas para tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran operasi.

"Imigrasi Malang ingin menyampaikan pesan bahwa kami tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja kami," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO