Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat memberi sambutan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengambil sumpah/janji jabatan notaris di wilayah Jawa Timur, Kamis (5/12/2024). Kegiatan yang diselenggaran di Aula Raden Wijaya itu menghadirkan 61 orang, yaitu 42 notaris baru dan 19 notaris pindah.
Dalam sambutannya, Heni mengucapkan selamat kepada para notaris yang baru.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Layanan dan Keamanan, Ditjenpas Salurkan Matras dan Borgol ke Rutan Bangil
- 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
- Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
- Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
“Harus semangat dalam melayani masyarakat dan bertindak dengan berlandaskan kode etik profesi,” ucapnya.

Berdasarkan pengalaman dalam Pengawasan, Pemeriksaan dan Pembinaan Notaris di Jawa Timur, hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar. Kelalaian atau ketidakpatuhan notaris, kata Heni, dapat menimbulkan persoalan dikemudian hari yang berujung pada sanksi jabatan.
“Oleh karena itu Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur membangun Aplikasi Pelaporan Notaris yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan laporan bulanan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai reportorium ataupun buku klapper,” paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




