Pelaku pembunuhan agen BRILink di Gresik saat bersama petugas. Foto: Ist
Ia menegaskan, Ahmad Midhol saat ini masih diburu dan telah ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang).
"Kami masih memburu Ahmad Midhol. Statusnya DPO,” tandasnya.
Menurut dia, kasus ini murni perampokan. Kedua pelaku berniat mengambil harta benda milik korban yang merupakan Agen BRILink.
"Usai menjalankan aksinya, Asrofin dan Ahmad Midhol langsung berpisah," ucapnya.
Dalam perampokan itu, kata Aldhino, pelaku (Asrofin) kebagian hasil uang hasil kejahatan Rp8 juta, dan sisanya dibawa Ahmad Midhol.
"Usai menyerahkan uang kepada Asrofil, Ahmad Midhol lalu berpisah hingga pelaku Asrofin kami amankan," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






