Kemenkumham Jatim Ajak Pemda Bangun P2HAM

Kemenkumham Jatim Ajak Pemda Bangun P2HAM Pencanangan P2HAM oleh Kanwil Kemenkumham Jatim yang diikuti seluruh kepala UPT dan perwakilan pemda, Kamis (21/3/2024).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com terus mendorong terciptanya pelayanan publik berbasis HAM (). Tidak hanya satker jajaran saja, tahun ini instansi yang dipimpin itu juga mengajak pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkab/pemkot untuk menciptakan .

Hal itu ditandai dengan kegiatan pencanangan yang diikuti seluruh kepala UPT dan perwakilan pemda, Kamis (21/3/2024). Dipusatkan di Aula Raden Wijaya, kegiatan digelar secara hybrid baik langsung maupun daring.

"Amanat pasal 28i ayat 4 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia menjelaskan bahwa Perlindungan Pemajuan Penegakan dan Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintap," ujar Heni mengawali sambutannya.

Dengan Permenkumham 25 Tahun 2023 diharapkan jumlah satuan kerja yang menerapkan dapat meningkat. Tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Karena yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat adalah Pemda dan OPD-nya," terangnya.

Heni menjelaskan bahwa pada tahun 2023, 64 unit kerja di lingkungan Kemenkumham Jatim, seluruhnya telah mengikuti tahap pencanangan. Dari jumlah itu, 41 unit kerja telah lolos tahap evaluasi.

"Hasilnya, 40 unit kerja lulus tahap penilaian dan mendapat predikat unit kerja . Tahun ini harusnya semakin meningkat demi mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas kualitas dan memenuhi prinsip-prinsip HAM," harapnya.

Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa sudah dua provinsi yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat yang mencanangkan .

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO