Cegah Radikalisme, Forpimda Kediri Teken Kesepakatan

Cegah Radikalisme, Forpimda Kediri Teken Kesepakatan Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Forpimda dan juga FKUB. (arif kurniawan/BANGSAONLINE)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pertengahan bulan Juli 2015 lalu terjadi isu kesalahpahaman terkait bentrokan yang berujung pembakaran dengan menghanguskan rumah, toko dan sebuah masjid di Tolikara Papua. 

Menyikapi kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten Kediri segera mengantisipasi dampak yang bisa ditimbulkan dari kesalahpahaman komunikasi antar umat beragama tersebut. Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Rapat Koordinasi Kerukunan Antar Umat Beragama Bersama Forkopimda Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Kediri di Pendopo Kabupaten Kediri.

Rapat koordinasi kerukunan antar umat beragama ini dihadiri oleh Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Wakil Bupati Kediri Drs. H. Masykuri, MM, Kapolres Kediri Akhmad Yusep G., SH, S.IK, MH, Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Inf. Purnomosidi, SIP. yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Suko Edi Winarto. Serta FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), NU (Nahdlatul Ulama), Muhamadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), PHDI (Persatuan Hindu Dharma Indonesia), Bamag (Badan Musyawarah Antar Agama), Paroki dan MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno menjelaskan, di Kabupaten Kediri toleransi umat beragamanya sangat kuat. “Sebagai contoh di Desa Medowo Kecamatan Kandangan, antara Gereja, Masjid dan juga Pura lokasinya sangat berdekatan. Selain itu juga di Kecamatan Ngancar terdapat Masjid yang lokasinya bersebelahan dengan Gereja. Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat Kabupaten Kediri sangat mampu menjaga kerukunan antar umat beragama,” ujar dia.

Rapat koordinasi kerukunan antar umat beragama ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk provokasi yang dapat meresahkan keamanan dan kenyamanan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kediri. Kemudian ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimda, Toga, Tomas dan Elemen Masyarakat Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri Akhmad Yusep Gunawan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk tetap menjaga suasana kerukunan serta tidak mudah terprovokasi yang dapat meresahkan masyarakat sekitar.

“Saya harap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi isu-isu yang terjadi. Jangan mudah terpancing akan pernyataan yang memicu terjadinya kerusuhan atas nama agama dan senantiasa menjaga suasana kerukunan umat beragama,” harap dia.

Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Kediri KH. Drs. Sanusi kepada Tim Kominfo mengatakan, bahwa FKUB memiliki Slogan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. “Yakni Noto Roso (menata perasaan toleransi), Among Karso (menjaga perasaan orang lain), Mijil Tresno (keluar rasa cinta), Urip Guyub Rukun lan Santoso (hidup bersama dengan rukun dan damai sentosa)," ujar Sanusi. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO