Buka Workshop SPM, Pj Wali Kota Kediri Minta OPD Lakukan Beberapa Hal Terkait Penerapan SPM

Buka Workshop SPM, Pj Wali Kota Kediri Minta OPD Lakukan Beberapa Hal Terkait Penerapan SPM Zanariah, Pj. Wali Kota Kediri. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Zanariah membuka Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Kediri tahun 2024 bertempat di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Rabu (6/3/2024).

Workshop itu dihadiri M. Zamzani B. Tjenreng, Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Zariah mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam upaya penerapan SPM guna memenuhi kebutuhan dasar negara sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Zanariah menekankan penysunan SPM ini dalam rangka menjamin ketersediaan pelayanan dasar secara cukup, berkesinambungan, berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan tepat sasaran.

"Penyusunan SPM ini melalui empat tahapan, yaitu pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dan pelaporan," ujarnya.

Lebih lanjut, Zanariah menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 59 tahun 2021, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan penerapan SPM yang dimuat di dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang dilakukan selama satu tahun anggaran.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO