Gaet Investor Asing ke Jatim, Imigrasi Gencar Sosialisasi Golden Visa

Gaet Investor Asing ke Jatim, Imigrasi Gencar Sosialisasi Golden Visa Sosialisasi Golden Visa yang diikuti investor dan pimpinan perusahaan di Surabaya. Foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE

“Golden Visa Indonesia adalah komitmen kami untuk memberikan layanan yang eksklusif dan memenuhi kebutuhan pemohon dengan standar tertinggi serta memberikan pengalaman yang tak tertandingi bagi mereka yang ingin berinvestasi dan berkontribusi pada kemajuan Negara kita,” paparnya.

Chicco menjelaskan, Golden Visa adalah program izin tinggal istimewa yang dirancang oleh Direktorat Jenderal untuk menarik good quality travelers, yakni investor asing, talenta global, dan pensiunan mancanegara.

Visa istimewa ini diberikan kepada orang asing dengan kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun dan dapat diperpanjang yang bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional.

Chicco menjelaskan, program Golden Visa ini memiliki 9 tipe, yaitu visa investor perorangan yang mendirikan perusahaan, visa investor perorangan yang tidak mendirikan perusahaan, visa investor perusahaan-perusahaan, visa diaspora (WNA eks-WNI), visa diaspora (WNA keturunan eks-WNI), visa rumah kedua, visa global talent, visa personage, dan visa silver hair.

"Pemegang Golden Visa akan mendapatkan banyak kemewahan diantaranya izin tinggal dengan jangka waktu paling lama di Indonesia dan bisa membawa keluarga untuk tinggal di Indonesia," urai Chicco.

Ia menyatakan, orang asing dengan Golden Visa juga bisa mengakses jalur prioritas dalam proses pemeriksaan di bandara dan di Kantor mendapat kemudahan memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di bandara. Selain itu, bisa mengakses layanan prioritas dari instansi terkait, kementerian atau lembaga, berdasarkan perjanjian kerja sama. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO