Apartement Highpoint di Siwalankerto Digerebek, Satu Bandar Dicokok

Apartement Highpoint di Siwalankerto Digerebek, Satu Bandar Dicokok Tersangka narkobasaat digeledah BNNP. (rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BNNP Jatim bersama jajaran Satpol PP Surabaya dan Unit Sabhara Polrestabes Surabaya merazia apartement Highpoint Jl. Siwalankerto.

Razia itu melibatkan 50 personel Satpol PP, 20 anggota BNNP Jatim, didampingi Sabhara Polrestabes Surabaya.

Highpoint yang terdiri dari 15 lantai dengan total 357 kamar ini saat digeledah, hanya ditemukan beberapa kamar yang penghuninya membuka pintu. Yang lainya memilih tidak menggubris saat Satpol PP mengetok pintu kamar.

Pemeriksaan yang dilakukan pun cukup lama hampir dua jam, hingga menjelang sore hari BNNP menemukan seorang penghuni Apartemen di lantai 10 kamar nomor 1015 yang mencoba menolak saat akan dites urine.

Penghuni kamar diketahui bernama Surya Putra Lukisna SE (30) warga Villa Bukit Mas blok. RB-5, Rt.1 Rw.7. Hal ini membuat BNNP dan aparat lainya curiga untuk melakukan pemaksaan.

Dari tes urine muncul hasil positif bahwa Surya Putra Lukisna merupakan pecandu narkoba. Petugas kemudian menggeledah, dan berhasil menemukan timbangan elektrik untuk menakar isi dari sabu-sabu, juga beberapa botol untuk menghisap sabu.

Untuk pengembangan lebih lanjut atas temuan narkoba itu, pelaku ditangkap dan dikeler ke BNN Surabaya untuk diintrogasi kepemilikan barang bukti sabu yang dimilikinya.

Kasi Opersional Sat Pol PP Surabaya Djoko Wiyono berada di lokasi membenarkan kejadian tersebut. "Dalam melakukan razia kita mendapatkan informasi bahwa di apartement ini kerap dilakukan pesta sabu-sabu, sehingga kita bersama BNN melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Selain itu, Satpol PP Surabaya juga melakukan pemeriksaan terkait izin HO milik apartement Hihgpoint, dan benar izin HO yang dimiliki sudah kadaluarsa.

Manager Resident, Apriliyanto menyatakan, izin HO yang dimiliki habis masa berlakunya, "Izin perpanjangan sudah kita lanjutkan ke Pemkot. Namun, belum jadi," ujar Apriliyanto. (yan/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO