Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.
Sedangkan jika melihat korban perundungan, untuk tidak membiarkan begitu saja. Hal itu karena korban perundungan biasanya tidak berani langsung berbicara. Ada ancaman pada korban untuk tidak melapor pada orang yang lebih dewasa.
“Rantai ini harus diputus. Setiap anak yang menerima bully harus berani melapor. Minimal pada orang tua dan juga guru di sekolah. Hal ini sangat penting untuk diedukasi demi mencegah hal-hal fatal yang tidak diinginkan,” terang Khofifah.
Dijelaskan Khofifah, korban perundungan tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya bisa cukup fatal mulai tidak berani sekolah, kecacatan, hingga ada korban meninggal dunia.
"Perlu diketahui, bullying yang berat pasti diawali dengan bullying skala kecil. Maka sejak awal bullying harus cepat dideteksi dan dicegah. Ini sangat penting demi menyelamatkan masa depan anak," tegas Khofifah.
Khofifah menegaskan, di Jatim, saat ia masih aktif menjabat sebagai Gubernur Jatim, pihaknya sudah membentuk satgas anti bullying dan satgas anti kekerasan. Bahkan beberapa kampus juga ikut terlibat. Untuk itu pihaknya ingin gerakan mencegah bullying terus dikembangkan. Cegah perundungan dari lingkungan kecil, keluarga, sekolah, tempat pergaulan, hingga di tengah masyarakat. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




