"Tidak ada pencoblosan, tinggal notal di plano dan nyalin ke C hasil, karena sebelum terjadi pemungutan suara hasilnya sudah direkap dulu," paparnya.
Ahmad berharap bawaslu dapat menindaklanjuti seruan aksi dengan melakukan penghitungan ulang ataupun pemilihan suara ulang (PSU) serentak se-Bangkalan.
"Bukti sudah dilampirkan, tinggal bawaslu memutuskan. Harusnya kalau tidak hitung ulang, harus PSU semua," terangnya.
Sementara Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Dari 12 laporan, sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan 8 rekomendasi PSU.
"Hingga kini 3 PSU akan dilaksanakan dan kami akan menindaklanjuti laporan yang sudah diterima," paparnya.
Sedangkan Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, mengklaim pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang ada. Ia menyarankan massa melakukan laporan ke bawaslu apabila menemukan pelanggaran pemilu.
"Semua sudah ada ranahnya dan regulasi sudah jelas mengatur. Bila ingin PSU, silakan lapor ke bawaslu biar direkomendasikan," pungkasnya. (mil/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News