Ketua NBI Minta Polri Segera Tahan Firli Bahuri

Ketua NBI Minta Polri Segera Tahan Firli Bahuri Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy. Foto : Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi () Nonaktif, secara resmi melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu, setelah ditolaknya pra peradilan dirinya atas penetapan oleh Polda Metro Jaya.

Dari pengunduran diri Ketua Nonaktif, Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy mengeluarkan tiga sikap, diantaranya Pertama, tahan , kedua kembalikan eks pegawai yang ditampung ke , ketiga, pilih ketua yang tidak terlibat pembuangan pegawai itu sendiri.

"Perlawanan pada Korupsi mestinya dilakukan secara luar biasa karena korupsi adalah kejahatan luar biasa. menghadapi secara biasa-biasa saja, bahkan masih terkesan ada penghormatan luar biasa," kata pria yang akrab disapa itu, Jumat (22/12/2023).

Aktivis 98 ini menyayangkan sikap terlalu lunak dalam menangani kasus Firli. Dalam hal ini dirinya mencontohkan penahanan tidak dilakukan karena memberikan mengajukan Pra Peradilan atas penetapan sabagai tersangka.

Gus Lilur menjelaskan, alasan lain Firli minta diperiksa di Mabes , namun demikian pun menerima permintaan Ketua Non aktif tersebut, padahal kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO