SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemerkosa bocah 9 tahun di Kecamatan Robatal, Sampang, belum ditangkap meski sudah dilaporkan ke polisi. Korban sempat mendapatkan ancaman dari pelaku untuk tidak memberitahu kepada keluarga setelah disetubuhi.
Pengakuan dari korban, pemerkosaan terjadi sudah lama dan berulang kali. Korban juga mengungkap sosok pelaku yang menyetubuhinya di kamar rumah dalam keadaan terkunci, yang mana aksi itu diketahui oleh keluarga dan tetangganya.
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
"Pelakunya inisial T," kata korban saat ditanya Founder Klinik Pratama Azizah.
Pengakuan dari korban, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu berulang kali bukan cuma sekali.
"Berkali-kali yang melakukan pemerkosaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, membenarkan atas laporan pemerkosaan tersebut. Ia menyatakan, penyidik sudah mengantongi hasil visum korban.
"Laporan masih didalami oleh penyidik," ujarnya.
Ditanya sosok terduga pelaku berinial T, Sujianto tidak menjawab meski korban telah mengungkap pelaku saat ditanya oleh Bidan. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News