MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketika pertama kali kita mendengar kata "arsip", maka yang terlintas di dalam benak kita adalah tumpukan map yang menggunung dan menempati sebuah ruangan.
Idiogami mengenai kearsipan ini sering kita temui di dalam dunia perkantoran, di mana kearsipan tidak lepas dari pengelolan administrasi dari perkantoran tersebut.
BACA JUGA:
- Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
- Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik, Paling Banyak Izin Tinggal WNA
- Kanwil Kemenkumham Jatim Berencana Buka Pelayanan Imigrasi di MPP Kabupaten Pasuruan
- Kantor Imigrasi Malang Dukung Operasi Jagratara pada Momentum Natal, Tahun Baru, dan Pemilu 2024
Perihal kearsipan dan permasalahannya juga tidak lepas pada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang, karena administrasi dan tata kelolanya tidak lepas dari arsip sebagai bagian dari hal tersebut.
Menajemen tata kelola arsip sangat penting karena untuk menata kearsipan membutuhkan tata kelola yang baik dan rapi.
Dalam rangka peningkatan tata kelola kearsipan sebagai salah satu bagian penting dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), Kantor Imigrasi Malang melakukan terobosan pengelolan kearsipan yang diberi nama "Easy Arsip".
Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan sistem kearsipan berbasis digital ini memberikan kemudahan saat mencari arsip, karena proses penyimpanan tata letak file arsip yang terkoneksi dengan sistem di komputer. Sehingga pencarian berkas file lebih mudah.