Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2023, Simak Rincian Waktunya. Foto: Ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Libur akhir tahun atau libur nasional dan cuti bersama bulan Desember 2023 sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. SKB tersebut diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Berdasarkan SKB tiga menteri, diterangkan terdapat satu hari libur nasional dan satu cuti bersama sepanjang bulan Desember 2023. Berikut rinciannya:
BACA JUGA:
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
- Viral! Siswa SD di Probolinggo jadi Korban Bullying, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Jambret Apes! Nekat Gasak Perhiasan Emak-emak di Blitar, Ternyata Emas Imitasi
- Polemik Yai Mim dan Sahara, Gus Yusuf Minta Alumni Tebuireng Jaga Adab
1. Senin, 25 Desember 2023: Libur nasional Hari Raya Natal
2. Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal
Dari jadwal tersebut, terdapat peluang libur panjang di akhir pekan atau disebut juga dengan long weekend.
Jadi, secara total masyarakat bisa menikmati libur akhir tahun selama empat hari. Berikut rinciannya:
1. Sabtu, 23 Desember 2023: Libur akhir pekan
2. Minggu, 24 Desember 2023: Libur akhir pekan
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




