![Tak Punya SIM, Siswa SMA di Surabaya Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas Tak Punya SIM, Siswa SMA di Surabaya Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas](/images/uploads/berita/700/f5dae7c5476feb1370c4c0d6822c86d8.jpg)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - AW, pelajar SMA yang menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Menur Pumpungan, Sabtu (18/11/2023), kini ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, kecelakaan tersebut menewaskan satu korban dan satu korban lainnya luka-luka.
BACA JUGA:
- Khotmil Quran dan Santunan Anak Yatim Awali Rangkaian HUT ke-10 BANGSAONLINE
- Selama Operasi Patuh Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 3000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas
- Nekat Gandol Truk Kontainer, Remaja Belasan Tahun Tewas Terlindas di Kebraon Surabaya
- Diduga Jadi Korban Jambret, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tergeletak di Depan Mall Grand City Surabaya
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, AW (16) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Peristiwa tabrakan yang melibatkan pengemudi mobil Innova nopol L 2544 OA adalah seorang pelajar SLTA telah kita tetapkan sebagai tersangka karena diketahui belum mempunyai Surat Izin Mengemudi,” terang Arif ketika pers rilis di Satpas Colombo, Rabu (22/11/2023).
Arif mengeatakan, selama ini, AW belum menguasai kendaraan dan belum fasih. Saat melintas di Jalan Menur Pumpungan, AW menjalankan mobilnya dengan kecepatan 70 kilometer per jam.
Menurut Arif, Ia mengendarai dengan kecepatan 70 kilometer per jam karena AW terburu-buru hingga akhirnya terjadi kecelakaan dan menewaskan satu korban jiwa.