AH, saat mencaci Keponakannya, Budi Darmawan, di sebuah pertokoan.
“Selain itu, paman tidak ingin pembatalan tersebut karena dianggap ‘mengemis’ kepada keponakan. Dari situlah teror kepada saya dan keluarga berupa perkataan atau perbuatan fisik terus menerus dilakukan,” tambah Budi Dharmawan.
Budi menjelaskan, teror yang dilakukan oleh AH itu, berawal pihaknya mendokumentasikan pembayaran tanah yang diterima oleh AH. Namun AH, merasa tersinggung karena merasa dihina dan tidak percaya atas pembayaran tersebut.
AH meneror Budi melalui media sosial, bahkan dalam pesan whatsapp yang dilakukan oleh AH, mengaitkan dengan agama.
“Saya diteror tentang agama saya, yaitu saya keturunan Cina tapi masuk Islam, selain itu tentang istri saya yang ada keturunan campuran Manado serta banyak lagi,” ucap Budi Dharmawan.
Dengan adanya teror tersebut, Budi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan.
“Laporan timbul pengaduan masyarakat, nah disitu pihak Polsek Sawahan memediasi kami (keponakan dan paman) agar berdamai. Perdamaian terjadi pada tahun 2021 dimana paman tidak akan mengulangi penghinaan terhadap keluarga saya,” tegasnya.
Namun, pernyataan AH tidak akan melakukan penghinaan kepada Budi Darmawan, ternyata masih dilakukan.
“Pada bulan bulan terakhir dan hampir tiap hari saya kembali diteror oleh AH, dan kasus tahun 2021 yang telah disepakati telah dilanggar olehnya, sehingga saya akan kembali melaporkan ke Polisi,” tambahnya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




