Kedua pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Sawahan. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sejoli bernama Tomy (35) warga Jl. Abimanyu Selatan dan Yuli (38) warga Jl. Gubeng Klingsingan V diamankan Polsek Sawan atas kasus curanmor.
Aksi pencurian dilakukan oleh sepasang kekasih itu pada Senin (10/3/2025) pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
Kedua pelaku menggunakan motor sarana Suzuki Satria nopol S 2364 DU, berkeliling mencari target motor yang kunci kontaknya tidak dicabut.
Sepasang kekasih yang diketahui tinggal bersama itu berhasil mencuri motor Honda Beat warna Hitam nopol L 3383 AAH, milik Harsono (23) warga Putat Jaya Timur Gg. 3B.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Santi Nainggolan menyampaikan, pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama tim antibandit Polsek Sawahan.
“Pelaku sepasang kekasih ini secara kompak melakukan aksinya. Dan berhasil mencuri motor warga Putat Jaya timur namun berhasil ditangkap warga bersama tim bandit Polsek Sawahan,” kata Kiki Tyas, Senin (17/3/2025).
Aksi pengejaran dilakukan oleh korban yang menyadari motornya raib. Warga pun berhasil menghentikan pelaku di sekitaran Jl. Banyu Urip Kidul Gg 1B.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




