Pasangan Kumpul Kebo ini Terancam Lebaran Dipenjara Usai Curi Motor Warga Putat Jaya

Pasangan Kumpul Kebo ini Terancam Lebaran Dipenjara Usai Curi Motor Warga Putat Jaya Kedua pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Sawahan. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

“Jadi korban mengetahui motornya di bawa kabur lalu teriak, dari situlah disekitaran Jalan Kidul salah satu anggota Polsek Sawahan melintas dan dibantu warga mengejar pelaku hingga tertangkap,” ujar Kiki Tyas.

Pelaku Pria Ternyata Residivis

Pelaku Tomi merupakan residivis pencurian helm yang ditangkap oleh Polsek Sawahan pada akhir tahun 2023 lalu. Bebas dari penjara pada akhir tahun 2024, Tomi bekerja sebagai kuli bangunan.

Selama bekerja sebagai kuli bangunan, Tomi bertemu kembali dengan Yuli yang merupakan mantan pacar yang pernah dikenal pada tahun 2020. 

Yuli yang saat itu menjanda akhirnya sepakat untuk tinggal satu kamar dengan Tomi.

Kedua pelaku mengaku, mencuri sepeda motor lantaran membutuhkan uang untuk membeli baju lebaran.

“Saya kenal dengan Yuli sudah lama sejak 2020, pada saat itu kami membutuhkan uang untuk biaya lebaran beli baju anaknya (Yuli). Sedangkan gaji sebagai kuli bangunan tidak bisa diharapkan,” akui Tomi.

Polsek Sawahan juga mengamankan barang bukti.1 unit kunci T, motor Suzuki Satria FU yang dipergunakan sebagai sarana pencurian dan an juga motor korban Honda Beat hitam. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO