Tangkapan layar LPSE yang mengalami gangguan.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Layanan pengadaan secara elektronik atau yang kerap disebut LPSE mengalami gangguan atau error. Plt Kabag BPJ Jember, Anang Dwi Resdianto, memaparkan penyebabnya.
“LPSE Kabupaten Jember telah mengalami gangguan sistem minor sejak 29 September 2023 dengan terindikasi serangan web IP dari luar negeri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).
BACA JUGA:
- Hendak Gagalkan Curanmor, Karyawati SPPG di Umbulsari Jember Dibacok Pelaku
- Libur Lebaran, Pemkab Jember Sediakan Nakes dan Ambulans di Lokasi Wisata
- Ombudsman RI Tetapkan Jember sebagai 10 Besar Kabupaten Terbaik dalam Layanan Publik
- BP Taskin Soroti Jember, 124 Ribu Warga Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Oleh karena itu, beberapa upaya telah dilakukan seperti penanganan secara internal dengan memblokir sejumlah alamat IP. Pihaknya juga telah melakukan pengajuan update build versi aplikasi SPSE versi 4.5 pada September 2023.
"Kami juga melakukan pemblokiran secara internal sejumlah IP addres dari luar negeri. Pada 12 Oktober lalu, aplikasi SPSE telah resmi update dengan versi 4.5. Namun, setelah dilakukan update, terjadi beberapa laporan gangguan, terutama dari versi BPK, terdapat error pada pembuatan paket baru,” paparnya.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat eskalasi tiket laporan erorr via LPSE support kepada LKPP. Pada posisi penyedia, juga terdapat erorr pada upload dokumen penawaran apendo," imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa LPSE Jember tidak berdiri sendiri, dan merupakan pelaksana dari aplikasi SPSE yang diterbitkan oleh LKPP Jakarta. Namun, penanganan permasalahan yang kurang responsif dari LKPP juga menyebabkan beberapa proses pemilihan penyedia (e-katalog, tender, dan non-tender) terhambat.
Pihaknya juga menyampaikan surat untuk Kepala UKPBJ Kepada Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP melalui E-Office LKPP perihal Permohonan Penyelesaian Permasalahan Teknis LPSE Kabupaten Jember sebagaimana Surat No. 050/048/1.24/2023 Tanggal 23 Oktober 2023 dan langsung mendapatkan respons Perbaikan Tim IT LKPP dari Senin Sore (23/10/2023) sampai Selasa dini hari (24/10/2023).
"Pemantauan penanganan perbaikan dari LKPP sebagian besar telah selesai dengan status Case Closed,” kata Anang. (aji/yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




