SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Adanya kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari anggota DPR RI di salah satu rumah karaoke di Surabaya, Manajemen Blackhole KTv angkat bicara atas kematian Andini tersebut.
Manajemen Blackhole KTv mengatakan, ditempatnya tidak ada penganiayaan meskipun ada tamu yang meninggal dunia. Hal itu, berbanding terbalik dengan keterangan yang telah disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers Jumat (6/10/2023) kemarin.
BACA JUGA:
- Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
- Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
- Tahanan Kabur dari Polsek Dukuh Pakis Ditangkap di Jakarta
Komisaris Blackhole KTv, Judistira Setiadji mengatakan, memang benar adanya korban bernama Dini Sera Affrianti dan Ronald Tannur adalah tamu Blackhole KTv. Mereka menyewa room 7 bersama dengan teman-temannya.
“Belum pernah, di tempat kami tidak ada penganiayaan dan sebagainya. Kalaupun ada kekerasan, sekuriti kami langsung menangani itu untuk melerai. Tidak ada kontak fisik yang sangat berlebihan. Jadi dia masuk sampai keluar dari outlet, seperti biasa-biasa saja, berbincang-bincang biasa dan sehat-sehat semua,” ujar Judistira Setiadji, Sabtu (7/10/2023) kemarin.
Hal yang diutarakan oleh Komisaris Blackhole tersebut, berbanding terbalik dengan apa yang telah disampaikan oleh Kombes Pol Pasma Royce. Dalam keterangannya menyebutkan, bahwa dalam rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, pelaku Ronald telah melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan botol minuman sebanyak dua kali pada bagian kepala.
Selain itu, dari hasil penyidikan polisi dari rekaman CCTV, ditemukan bahwa keduanya, telah saling cekcok saat berjalan di lorong-lorong Blackhole KTv.
Pasma menyebut ada pihak keamanan dari Blackhole KTV yang menyaksikan peristiwa Dini dan Ronald saling adu argumen.
Polisi juga menemukan fakta berdasarkan pemeriksaan tim dokter forensik bahwa korban dipukul menggunakan botol Tequila sebanyak 2 kali di bagian belakang. Polisi juga mengamankan satu botol tequila yang sudah habis isinya sebagai barang bukti.
Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan Wakasat Reskrim memberikan keterangan tambahan, bahwa keterangan yang diutarakan oleh pihak management Blackhole KTv tidak bisa dibuktikan.