Pengepul judi togel, Syaifudin (42) saat gelar perkara yang dilakukan di Mapolresta Sidoarjo, Senin (18/9/2023).
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pengepul judi togel, Syaifudin (42), akhirnya diringkus polisi setelah terjun ke ke dunia perjudian sejak 2021 lalu.
Namun, pria asal Kelurahan Celep, Sidoarjo ini, baru menjadi member dari salah satu platform judi online sejak tahun lalu.
BACA JUGA:
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
"Awalnya hanya untuk saya sendiri saja, saya dapat info dari teman saya ada ini," ungkapnya, Senin (18/9/2023).
Ketika modal yang dimilikinya saat awal gabung menjadi member di platform judi onli habis, dirinya mengajak beberapa tetangga dan rekannya untuk menitipkan nomor judi togel.
"Nantinya saya ikut kan ke yang online itu," jelasnya.
Dalam transaksinya, Syaifudin melakukan dengan cara online maupun offline.
"Ada yang lewat Whatsapps, ada yang juga dia ngasih langsung uangnya," tuturnya.
Tersangka mendapatkan dua jenis titipan nomor judi togel, yaitu Togel Singapura dan Togel Hongkong.
"Terserah mau yang mana tapi tiap hari ada batas jamnya," ungkapnya.
Setelah mendapatkan titipan, tersangka langsung memasukkan nomor togel tersebut, ke judi online.
"Uangnya saya transfer ke rekening yang dikasih sama platformnya," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





