Terkait Penganiayaan Bocah oleh Oknum Polisi, Perda PPA di Tuban Diyakini Masih Lemah

Terkait Penganiayaan Bocah oleh Oknum Polisi, Perda PPA di Tuban Diyakini Masih Lemah Nunuk Fauziah, Penasehat KPR Tuban, saat mendampingi korban kekerasan pada anak dibawah umur asal Desa Patihan, kecamatan Widang, Tuban. (foto: suwandi/BANGSAONLINE)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya aksi kekerasan yang menimpa pada anak dan perempuan di Kabupaten Tuban membuat aktivis Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban geram. Mereka pun menilai, bahwa peraturan daerah (perda) yang mengatur perlindungan korban kekerasan anak dan perempuan nomor 23 tahun 2014 masih lemah.

“Kini banyak kasus kekerasan yang menimpa pada anak dan kaum perempuan, terhitung sejak Juli 2014, kami mencatat sedikitnya ada 48 kasus yang kami tangani,” kata Penasehat KPR Tuban, Nunuk Fauziah, Selasa (23/6)

Dijelaskan Nunuk, pemerintah saat ini masih terkesan acuh. Nunuk mengatakan bahwa laporan terkait kekerasan yang menimpa anak dan perempuan sering kali berhenti dan hanya menjadi sampah di meja.

Kasus terbaru, seorang anak asal Kecamatan Widang menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi, sehingga mengakibatkan korban traumatis.

“Dengan lihat kekerasan terbaru yang menimpa bocah asal Widang, pemerintah pun sampai saat ini sepertinya masih acuh dan tidak ada tindakan,” tambahnya.

(Baca juga: Oknum Polisi Tuban Pukul dan Todongkan Pistol pada Bocah SMP)

Nunuk berharap, program perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Tuban bisa diupayakan oleh semiua pihak. Baik penyatuan antar lembaga maupun instansi pemerintahan.

“Ini penting karena anak-anak adalah penerus bangsa, jangan sampai kekerasan yang mereka alami menjadi trauma mendalam yang akan mempengaruhi kejiwaanya di masa depan,” tegasnya.

Nunuk juga menyindir Pemerintah yang hanya menganggarkan 60 juta pertahun dari dana APBD. Dana tersebut dinilai masih minim, karena melihat berbagai permasalahan terkait anak dan perempuan di lapangan sangat kompleks. “Bila kekerasan masih terjadi di Tuban ini, maka Tuban tidak layak sebagai kota layak anak,” tutupnya. (wan/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO