Salah satu adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan di Kecamatan Singgahan, Tuban. Foto: Suwandi/BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban telah menggelar rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan terhadap Puji Rahayu (22), wanita asal Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan di halaman depan Mapolres, Kamis (10/7/2025).
Korban dihabisi pelaku yang merupakan kekasihnya sendiri, Sulton Farid (25), warga Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan di area pematang sawah Desa Mulyoagung, pada 20 Juni 2025 lalu.
BACA JUGA:
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Tuban Siagakan 1.290 Personel Gabungan
- Usai Hantam Kepala Korban dengan Batu, Buronan Penganiayaan Berat di Tuban Menyerahkan Diri
- Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tuban Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih ke 3 Desa Kekeringan
- ABK Asal Bancar Hilang di Perairan PLTU Tuban, BPBD Gencarkan Pencarian
Dalam rekonstruksi itu, ada 38 adegan, baik mulai penjemputan, mengajak jalan-jalan, hingga adanya aksi pembunuhan.
Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka sempat cekcok hingga mendapatkan tamparan keras sebanyak 3 kali dari korban.
Tersulut emosi, tersangka akhirnya membalas perbuatan korban dengan memukul di leher belakang sebanyak dua kali.
Tidak berhenti di situ saja, pelaku juga menghantam pipi kiri satu kali sehingga membuat korban tersungkur.
Meskipun korban tak berdaya, namun pelaku tetap menginjak-injak tubuh korban hingga tidak bernapas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




