Bupati Malang, Sanusi, saat memberi arahan kepada komite sekolah.
"Beberapa strategi solutif yang dapat dilakukan, di antaranya penguatan pengawasan dan evaluasi secara berkala, peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan, membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak, Melibatkan peran aktif orang tua dan masyarakat luas," urai Sanusi
Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien, menciptakan manajemen keuangan dan administrasi pendidikan yang tertib serta Menjamin perlindungan hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
“Untuk itu saya berharap semua peserta sarasehan nantinya dapat memanfaatkan kegiatan ini, untuk menghasilkan berbagai rekomendasi positif dan saran konstruktif yang muaranya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di Kabupaten Malang,” kata Sanusi.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwaji, menyebut standar pelayanan pendidikan minimal itu adalah proses pembiayaan, dari pembiayaan ini mutu pendidikan adalah bagian yang tidak terpisahkan.
"Selanjutnya sarana dan prasaran, kemudian kapasitas dan kemampuan kapasitas guru. Dan saat ini sedang dilaksanakan kurikulum merdeka yang tentunya di dalam kurikulum merdeka itu ada dua capaian yang diharapkan, yakni pengembangan minta bakat terhadap siswa-siswi dan pendidikan karakter," ungkapnya
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi baik komite sekolah, kepala sekolah, guru, dewan pendidikan dan pemangku kepentingan bahwa untuk memperoleh kualitas pendidikan itu daya dukungnya memang dibutuhkan. (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




