Sampang Waterpark. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
Sementara itu, Suhan selaku ayah dari korban tewas tenggelam di SWP membantah pernyataan dari pihak kepolisan. Sebab, ia tidak membuat surat pernyataan penuntutan atas peristiwa yang menewaskan putrinya.
"Tidak, surat pernyataan tidak akan melakukan penuntutan sebelum saya melihat rekaman CCTV, dan atas nama keluarga korban akan memperjuangan Pro-Justitia agar berjalan pada tracknya," paparnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Pihaknya juga menyayangkan atas tidak sigapnya petugas Sampang Waterpark terhadap pengunjung hingga terjadi peristiwa yang menewaskan anaknya.
"Anak saya mati di kolam renang memang sudah takdirnya, tetapi jika petugas bekerja dengan siaga insiden itu mungkin tidak akan terjadi," ungkapnya.
Suhan tidak terima jika kematian putrinya adalah kelalaian keluarga dengan dalih Sampang Waterpark sudah ditutup, sedangkan kenyataanya pengunjung di sana masih banyak.
"Pengelola Sampang Waterpark harus dijerat hukum, bilamana nanti bebas dari hukum maka saya akan memperjuangan untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




