Usai Periksa MUI dan Kemenag soal Al Zaytun, Polri Segera Panggil Panji Gumilang

Usai Periksa MUI dan Kemenag soal Al Zaytun, Polri Segera Panggil Panji Gumilang Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (dok.PMJ)

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Bareskrim terus mendalami polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Dalam hal ini, telah memeriksa saksi dari pihak Kementerian Agama dan Majelis Ulama Republik Indonesia ().

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari , Kementerian Agama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di SUGBK, Sabtu (1/7/2023).

Djuhandani menerangkan jika pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada petinggi Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Menurutnya, sudah melayangkan surat undangan kepada Panji untuk dimintai klarifikasi di Mabes pada Senin (3/2/2023).

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," ujarnya.

Djuhandani menegaskan jika pihaknya sudah bertindak cepat dalam menangani kasus Al Zaytun. Namun, pihaknya terkendala adanya libur panjang Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Lihat juga video 'Respon Soal Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Langkah Kejagung Sudah Seharusnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO