Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (dok.PMJ)
"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Bareskrim Polri telah mengirim surat kepada petinggi Al Zaytun untuk dimintai klarifikasi.
“Al Zaytun (Panji Gumilang) kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, di Mabes Polri, Jumat (30/6/2023).
Agus mengatakan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim bakal menggelar perkara kasus tersebut apabila Panji Gumilang ternyata tidak memenuhi panggilan.
"Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujarnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




