Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (instagram/ahy fans)
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan sikap Partai Demokrat terkait Rencana Undang-undang Kesehatan.
Ia menyatakan Partai Demokrat menolak RUU kesehatan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
BACA JUGA:
- Sinyal Pemerintah Ambil Alih RUU Pemilu, Pengamat Sebut DPR Tak Serius Bahas Revisi
- BPBD Jatim Minta DPR RI Dukung Normalisasi Sungai hingga Antisipasi Kekeringan
- DPR Tinjau Kesiapan Pembayaran THR di Kota Pasuruan, Walkot Adi Tegaskan Komitmen Hak Pekerja
- TA DPR RI Jadi Tersangka: Potong Dana BSPS Sumenep Rp2 Juta Per Penerima, Imbalan Proyek Rp3 Miliar
"Fraksi Partai Demokrat DPR menolak pembahasan RUU Kesehatan ke tingkat lanjut. Ada sejumlah poin penting yang perlu dicermati dalam RUU kesehatan ini,” tegas AHY, Rabu (21/6), dikutip dari keterangan resmi yang diterima.
AHY menyebut jika dalam RUU Kesehatan ini menunjukkan minimnya komitmen negara dalam menyiapkan layanan kesehatan yang merata.
“Terkait upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus Kesehatan dalam APBN, menunjukkan minimnya komitmen negara menyiapkan kesehatan yang layak, merata dan berkeadilan. Padahal mandatory spending ini masih sangat dibutuhkan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat,” sambungnya.
Selanjutnya, Partai Demokrat menolak adanya indikasi liberalisasi tenaga medis asing yang berlebihan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




