Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Kediri saat evaluasi tahap I oleh tim assesor Smart City. Foto: Ist.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Evaluasi tahap I dilakukan oleh tim asesor Smart City dalam rangka terwujudnya Gerakan Menuju 100 Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia, Senin (12/6/2023).
Penilaian tersebut dilaksanakan untuk menjaga komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam pelaksanaan Smart City di wilayahnya.
BACA JUGA:
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
Dalam kegiatan yang dilakukan melalui daring tersebut, Pemerintah Kota Kediri melaporkan progres hasil tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi implementasi Smart City 2022.
Hasil evaluasi yang dilaporkan terdiri dari lima rekomendasi, diantaranya mendorong percepatan penerbitan peraturan wali kota (Perwali) untuk masterplan Smart City, mendorong pemanfaatan pusat data nasional (PDN), mengoptimalkan potensi wilayah untuk merumuskan inovasi program Smart City, melakukan evaluasi pelaksanaan dan capaian program Smart City dengan melibatkan semua perangkat daerah, dan menggalakan sosialisasi program Smart City kepada masyarakat.
Terkait percepatan penerbitan perwali, Apip Permana selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri mengatakan, pada Desember tahun lalu Pemkot Kediri telah menetapkan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 4 tahun 2023 mengenai Smart City. Bahkan di 2023 ini Pemerintah Kota Kediri telah memasukkan payung hukumnya di Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Adapun dalam mendorong pemanfaatan pusat data nasional, Apip menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan kepada Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Ditjen Aptika) supaya data-data di Kota Kediri dapat terintegrasi dalam satu pusat data.
Selain itu, lanjutnya, terkait potensi daerah untuk merumuskan inovasi program dari Smart City, Apip menjelaskan Kota Kediri ditetapkan sebagai pusat kegiatan wilayah (PWK) yang menghubungkan antara Surabaya dengan Tulungagung, Blitar, Nganjuk, dan Malang, dimana perannya untuk mengoptimalkan sistem perkotaan sebagai pusat pelayanan sekunder.
"Wilayah Kota Kediri dikelilingi kota-kota lain yang membuat Kota Kediri dijadikan sebagai rujukan baik dalam hal perekonomian, pendidikan, maupun hunian," ujar Apip, Selasa (13/6/2023).
"Dalam merumuskan inovasi di tiap quick wins Smart City, Pemkot Kediri selalu mempertimbangkan potensi wilayah, inovasi yang dilakukan dan pelaksanaan program-program Smart City," imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




