Wali Kota Madiun, Maidi sampaikan pentingnya menjaga lingkungan. Foto : Hendro Suhartono/BANGSAONLINE.com
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dalam menyikapi Peraturan perizinan tentang Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terbaru Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, mensosialisasikan kepada para pengusaha yang ada di Kota Madiun.
Sosialisasi yang digelar di ruang Bima Hotel Aston tersebut, tentang Penggunaan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (Amdalnet) dan Kebijakan Persetujuan Lingkungan yang secara langsung dibuka oleh Wali Kota Madiun, Maidi.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025 ke Plt Walkot
- Plt Wali Kota Madiun Apresiasi Hiburan dan Ucapan Idulfitri dari Paguyupan Gotong Royong Barito Jaya
- Sambut Para Pemudik, Plt Wali Kota Madiun Gowes Keliling Kota Sambil Cek Fasum
- DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Nota Penjelasan Atas 3 Raperda Inisiatif
Menurut Maidi, ia menjelaskan, sebuah perusahaan perlu mengedepankan keadaan lingkungan secara menyeluruh. Karena lingkungan merupakan awal dari sebuah kehidupan.
"Sebagai perusahaan perlu mengedepankan lingkungan. Artinya lingkungan jangan sampai dikotori, dirusak, atau diganggu. Karena lingkungan itu yang akan menjadi modal utama kehidupan di bumi," tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi dari LH, ia berharap para pengusaha jangan hanya bisa mengeluh saja. Karena Semua yang berkaitan dengan lingkungan, saling berhubungan.
"Maka terima kasih sekali kepada LH, sehingga jangan Sampek pengusaha itu dicari enaknya saja. Karena alam ini kalau tidak dijaga maka menjadikan kerusakan yang lain. Maka ikuti peraturan yang sudah ada," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Penataan DLH Kota Madiun, Feti Indriyani mengatakan, dengan adanya sosialisasi itu, perijinan yang terbaru sistemnya sudah online dan langsung ke Pusat.
"Karena telah majunya perkembangan teknologi pemerintah pusat telah meluncurkan Amdalnet. Maka pengurusan UKL-UPL melalui aplikasi. Saat ini pada tingkat daerah masih tingkat pengenalan terlebih dahulu." terang Feti. (dro/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




