MOU - Menteri BPN Mursyidan Baldan dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirod meneken MOU, jajaran LWPNU, dan Ketua PWNU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah. (foto:shoim/BANGSAONLINE.com)
Untuk saat ini, sekitar ada 8.000 aset yang diajukan oleh Lembaga Wakaf PWNU Jatim kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar dilakukan sertifikat tanah.
"Tim yang melibatkan Dirjen dan Direktur di lingkungan kementerian bersama Kepala BPN serta PBNU dan PWNU, akan menjadikan proses perlindungan aset-aset NU di Jatim. Kegiatan ini sebagai model yang akan dilaporkan dalam Muktamar NU. Untuk tahap pertama ada sekitar 8.000 aset, nanti akan menyusul lagi," ungkap Ferry.
Menurut Ferry, pejabat Bank Islam Internasional (IDB), pernah menyebut kelemahan umat Islam dalam menghimpun potensi yang dimiliki adalah masalah administrasi, padahal tanah (aset) itu memiliki dimensi emosional dan nilai religius yang sangat tinggi.
"Tanpa administrasi aset, maka sangat mungkin anak memenjarakan orang tua kandung. Untuk itu, tim bersama itu tidak akan bergerak sebatas legal tapi juga menelusuri riwayat aset itu, sebab tanah itu bukan sesuatu yang kosong, tapi ada riwayat yang melatariya. Kita akan lebih memanusiakan aset," tandasnya.
Mengenai biaya pengurusan administrasi aset-aset NU itu, menurut Ferry, hal itu bukan yang utama, karena yang terpenting adalah tim bersama itu bergerak cepat dan melaporkan hasilnya dalam Muktamar Ke-33 NU di Jombang pada 1-5 Agustus mendatang.
Seandainya tim menemukan konflik kepemilikan, maka tim bersama itu akan mengupayakan mediasi dan memperjelas duduk persoalan sebenarnya serta untuk kepentingan apa.
Ketua umum PBNU KH Aqil Siroj memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya tersebut. Yang terpenting, harus ada kesungguhan dari pihak pemerintah, NU, dan masyarakat. Itu menjadi faktor terpenting, karena urusan tanah tidak semudah yang dibayangkan.
Kiai Said memberi gambaran, bahwa kemenangan NU untuk tanah di kawasan Tomang, hingga saat ini belum bisa ditindaklanjuti hingga eksekusi, karena di kawasan itu sudah ada rumah, taman, kantor. padahal secara sah, padahal pengadilan sudah memutuskanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




