DPRD Nganjuk Berharap Tahun Ajaran 2015-2016 Sudah Tidak Ada Lagi Pungutan

DPRD Nganjuk Berharap Tahun Ajaran 2015-2016 Sudah Tidak Ada Lagi Pungutan ANTISIPASI PUNGUTAN – Rapat hearing yang digelar Wakil Ketua III DPRD Nganjuk Sumardi SH terkait temuan LSM soal pungutan sekolah jelang tahun ajaran baru. Foto: bambang dj/BANGSAONLINE

Sedangkan Ketua LSM Sintara Institut Gundi Sintara mengatakan, dari hasil temuan yang sudah dilakukan merupakan bentuk investigasi di lapangan, dari 39 temuan dan ada 11 item yang biasa dan sering dilakukan yaitu SPP, pembangunan gedung, les, seragam sekolah, daftar ulang, buku LKS, iuran ultah sekolah, uang amal, ujian pra semester, dan tour sekolah.

“Yang menjadi pertanyaan dengan adanya BOS, kenapa masih meminta uang dari orang tua murid,” kata Gundi.

Diketahui, dalam pendidikan ada tiga jenis biaya. Yakni biaya operasional yang sudah ditutupi Biaya Operasional Sekolah (BOS), biaya personal merupakan tanggung jawab siswa dan orang tua dan biaya investasi.

Pada dasarnya, pungutan tidak diperbolehkan sama sekali di sekolah negeri. Untuk tingkat SD, SMP, maupun SMA dan sederajat tidak boleh. Namun demikian, sekolah boleh menerima sumbangan dari masyarakat, sebagai dana partisipasi masyarakat yang mampu.

Ketua Komisi D Karyo menghimbau, orang tua harus mengenali ciri sumbangan dan pungutan. Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang atau barang atau jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan.

Sedangkan sumbangan, bersifat sukarela, tidak mengikat, besarannya tidak ditentukan.Jika mengetahui ada ciri pungutan di sekolah negeri, masyarakat bisa mengadukan ke Komisi D DPRD Nganjuk. “Sebagai tindak lanjutnya, DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan memperingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan,” tandas Karyo. (bam/sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO