Kasi Humas Polreatabes Surabaya, Kompol M. Fakih saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (15/2/2023)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya diwarnai kegaduhan oleh anggota brimob, Selasa (14/2/2023). Kegaduhan itu berupa teriakan oleh anggota brimob saat sebelum maupun ketika sidang berlangsung.
"Brigade... brigade... brigade...," teriak puluhan anggota brimob setiap kali ada perangkat sidang yang hendak masuk ruang sidang.
BACA JUGA:
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
Anak Agung Gede Pranata, Humas PN Surabaya, mengatakan pihaknya kecolongan dengan adanya teriakan-teriakan dari anggota brimob tersebut.
"Kecolongan itu bukan karena sidang ini disusupi perusuh. Melainkan, puluhan Satbrimob Polda Jatim malah teriak-teriak, setiap kali perangkat sidang hendak masuk ke ruang sidang," kata Agung.
Bahkan, Salah satu jaksa bernama Rahmad Hari Basuki mengaku kesal dan merasa terintimidasi dengan teriakan tersebut.
Bentuk intimidasi tersebut, salah satunya ketika Rahmad Hari berjalan masuk ke ruang cakra, ia diblokade oleh puluhan anggota brimob. Setelah itu, ketika menembus barisan brimob, dirinya juga diteriaki 'brigade... brigade... brigade’.
Tidak hanya itu, badan Rahmad Hari juga sempat tersikut oleh salah satu anggota brimob.
Mendapat perlakuan tersebut, ia berkata kepada penasihat hukum tiga terdakwa, bahwa pihaknya akan melaporkan bentuk intimidasi tersebut.
"Saya akan laporkan, ini sudah tidak kondusif," kata Hari.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




