PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belum genap dua pekan program di-launching, program universal health coverage (UHC) yang digagas Pemkab Pasuruan mendapat sorotan dari kalangan aktivis LSM yang tergabung dalam Format (forum komunitas masyarakat timur).
Mereka menilai program layanan kesehatan gratis tersebut masih minim sosialisasi. Selain itu, koordinasi lintas OPD untuk implementasi program tersebut juga dianggap masih lemah.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
Hal itu disampaikan Format saat hearing dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, dinas kesehatan, RSUD Bangil, dan BPJS Kesehatan, pada Kamis (19/1/2023).
Menurut Ketua Format, Ismail Makky, program yang menyedot anggaran miliaran rupiah tersebut minim persiapan dan terkesan dipaksakan.
"Kami memandang program UHC selain minim sosialisasi kepada masyarakat, juga sarat kepentingan bisnis dalam pelayanan kesehatan," tuturnya.
Seharusnya, kata Makky, OPD seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dan dinas terkait lainnya melakukan persiapan matang sebelum program tersebut diluncurkan. Hal itu terkait jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan yang belum memiliki jaminan kesehatan, baik dari PBI APBN, PBI APBD, PPU, ataupun pekerja mandiri.
"Sehingga, bisa diketahui berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan. Sebab, program ini rentan terjadi tindak pidana korupsi dan mark up anggaran di sisi pembiayaan. Karena pembayaran menggunakan sistem klaim yang hanya ditangani tiga instansi, yakni RSUD Bangil, dinas kesehatan, dan BPJS kesehatan," jelas Makky.