SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polrestabes Surabaya menangkap salah satu spesialis pecah kaca mobil yang terparkir di pusat perbelanjaan. Warga Sidoarjo berinisial KJ (50) itu ditangkap di Royal Plaza Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan bahwa pelaku tidak sendiri saat melancarkan aksinya. Petugas saat ini mengincar AGW (rekan KJ) lantaran terlibat sebagai pengemudi dan menjual hasil kejahatan.
BACA JUGA:
- Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- 4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
- Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
- Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
“Pelaku KJ bersama dengan rekannya AGW, menggunakan kendaraan R4 Kijang Innova dengan nopol W 1885 ZX mencari mobil yang sedang parkir dan di dalamnya terdapat barang yang ditinggal. Kemudian, mereka merusak pintu dengan menggunkan kunci T, dan mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil,” paparnya, Senin (17/1/2023).
Alhasil, polisi merinci lokasi parkir mobil yang menjadi sasaran pelaku, yakni:
- Royal Plaza Surabaya 3 kali (27 Desember 2022, 30 Desember 2022, 15 Januari 2023).
- PTC Surabaya 4 kali (2 laptop, dan tas)
Klik Berita Selanjutnya