Pelaku penjambretan kalung bernama Ardiansyah dan Guntur Pamungkas asal Tengger Rejo Mulyo, Benowo, saat diamankan Polsek Tandes.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Polsek Tandes membekuk dua pelaku perampasan kalung emas milik Sumiati (59) warga Balongsari Tama, Surabaya.
Dua tersangka tersebut, adalah Ardiansyah dan Guntur Pamungkas asal Tengger Rejo Mulyo, Benowo.
Kapolsek Tandes, Kompol Danu Anindito mengatakan, kedua tersangka diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan tiga hari. Setelah didalami melalui rekaman kamera pengawas, dua pelaku teridentifikasi.
"Kedua tersangka ditangkap di rumahnya. Yang tertangkap pertama Guntur Pamungkas kemudian Ardiansyah. Ardiansyah berperan sebagai eksekutor dan Guntur Pamungkas sebagai joki," ujarnya Senin (9/1/2023).
Selama menjalankan aksinya, kedua tersangka membuntuti korban sejak dari Pasar Balongsari, setibanya di Jalan Balongsari Tama, tersangka Ardiansyah merampas kalung emas korban.
"Kalung emas dijual ke seseorang tak dikenal laku Rp 2, 5 juta," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




