Dua Pelaku Penjambretan Kalung Emas di Balongsari Surabaya Ditangkap Polisi

Selama menjalankan aksinya, kedua tersangka membuntuti korban sejak dari Pasar Balongsari, setibanya di Jalan Balongsari Tama, tersangka Ardiansyah merampas kalung emas korban.

"Kalung emas dijual ke seseorang tak dikenal laku Rp 2, 5 juta," katanya.

Danu mengatakan, tersangka yang berinisial Guntur Pamungkas merupakan pelaku baru, sedangkan tersangka Ardiansyah, baru bebas dari tahanan pertengahan tahun 2022 lalu.

Dari pengakuan Ardiansya, dirinya nekat melakukan perampasan kalung tersebut, karena untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: