SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Upaya pencarian keberadaan sisa DPO pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal diluar Madura, Polres Sampang tidak meminta bantuan Polda Jatim.
"Kalau untuk sementara tidak minta bantuan ke Polda, karena kami yakin semua pelaku pasti ditangkap dan kembali ke Sampang," kata Kanit PPA Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo, Selasa, (3/1/2023).
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Ia juga mengklarifikasi berita sebelumnya, tentang sisa DPO. Sebetulnya, sisa DPO yang belum ditangkap ada 6 pelaku bukan 5.
"Pelaku ada 9, 3 sudah ditangkap sisanya tinggal 6 masih DPO," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sukaca mengatakan, kasus-kasus besar dan menonjol di setiap daerah pastinya diteropong oleh Polda Jatim. Apalagi, Polda merupakan kesatuan pengaman tertinggi di wilayah Jawa Timur.
"Secara otomatis Polda Jatim pasti mem-back up bawahannya dalam penanganan kasus apapun," ujarnya.
Menurut Sukaca, kasus-kasus yang belum berhasil diungkap di tahun 2022 itu adalah pemerkosaan dan pembunuhan guru di Kecamatan Banyuates, sebelum ia masuk ke Sampang. Oleh karenanya, ia meminta untuk fokus bekerja untuk menyelesaikan kasus tunggakan tersebut.
"Semenjak itu saya melarang team opsnal masuk kantor dan bekerja full di lapangan, boleh masuk kantor kalau membawa tersangka atau pelaku," imbuhnya. (tam/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News