Bawaslu Bangkalan Gelar Sidang Pembuktian, Begini Hasilnya

Bawaslu Bangkalan Gelar Sidang Pembuktian, Begini Hasilnya Bawaslu Bangkalan saat menggelar sidang pembuktian.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu menggelar sidang lanjutan dugaan kecurangan pada computer assisted test (CAT) yang dilaksanakan KPU setempat pada 6 Desember 2022, Senin (2/1/2023). Agenda kali ini ialah pembuktian dari setiap pihak yang bersangkutan.

Muroso Al Agus selaku pihak pelapor mendatangkan seorang saksi, Fatoni, yang dalam penyampaiannya mempersoalkan waktu penyelenggaraan tes. Ia menilai, tambahan waktu akibat lambatnya komputer tak objektif dan merugikan peserta tes yang terganggu konsentrasinya.

"Dalam berita acara, tes seharusnya dimulai pukul 15.30 WIB dengan jumlah 75 soal dengan durasi pengerjaan 90 menit. Namun, karena kelalaian pihak penyelenggara (KPU) tes dimulai pada pukul 14.30 WIB," ujarnya.

"Penyediaan komputer yang digunakan dalam tes juga sangat lambat, sehingga membuang waktu lama dalam pengerjaan. Ujian berjalan molor dan hal ini tak logis, dalam penyelesaian 1 soal menggunakan komputer yang lambat memakan waktu 5 menit, peserta rata-rata mengumpulkan hasil ujian pada pukul 24.00 WIB," paparnya menambahkan.

Sementara itu, pihak KPU mendatangkan 3 orang saksi. Berdasar keterangan salah satu saksi yang merupakan tim teknis penyelenggara tes, Khoirul Jakfar, berdalih masalah jaringan menjadi penyebabnya.

"Komputer lemot dikarenakan servernya lokal, dan itu softwarenya dari pusat. Pihak kami hanya bertugas menginstal, dan kalau ada kendala kami ajukan ke pusat. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengubah, kami sudah mengirim surat ke KPU pusat terkait hal ini namun sampai saat ini tak ada respon," tuturnya. (mil/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO