Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.
Dengan diberikannya penghargaan tersebut, Jawa Timur beserta 24 kabupaten/kota di Jawa Timur yang dinilai telah menerapkan sistem merit dengan baik, sehingga mendapatkan penghargaan yang dinilai dari 8 aspek tersebut.
Adapun kriteria penilaian dari Anugerah Meritokrasi 2022 ini adalah perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung.
Gubernur Khofifah juga berpesan kepada seluruh ASN Pemprov Jatim agar tidak menjadi turun kualitas ke depannya.
"Ini malah harus menjadi pemicu kita untuk meningkatkan dan menegakkan implementasi sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," pesan gubernur.
Gubernur Khofifah juga menyatakan komitmen untuk juga memberi pendampingan dan mentoring kepada Pemerintah Kab/Kota lain yang belum mendapat penghargaan.
"Jika tahun ini kita ada 24 kabupaten/kota, target tahun depannya adalah 38 kabupaten/kota, semua mendapat penghargaan," pungkas Khofifah. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




