Tuntut Pembebasan Kepala Desa Klatakan, PN Jember Didemo Warga

Tuntut Pembebasan Kepala Desa Klatakan, PN Jember Didemo Warga Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Perjuangan Klatakan atau Klompak saat demo di PN Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Perjuangan Klatakan (Kompak) menggelar aksi turun ke jalan menuju Pengadilan Negeri (PN) , Senin (21/11/2022). Majelis hakim diminta untuk membebaskan Kepala Desa Klatakan, Ali Wafa, sebagai tersangka kasus penggelapan dan pencurian tebu.

Korlap aksi, Aang Gunaefi, mengatakan bahwa kehadiran mereka mendatangi Gedung PN merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas keadilan yang dinilai tidak memihak pada rakyat kecil.

"Padahal dia sudah jelas nebang tanah bengkok 47,5 hektare," ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat di Desa Klatakan akan terus menekan proses peradilan yang sedang berjalan, dan apabila majelis hakim tidak kunjung memutuskan pengalihan Ali Wafa menjadi tahanan kota, pihaknya akan terus menggelar aksi serupa.

"Kalau tidak dituruti, kami ya tidak bubar," tuturnya.

Dengan ditangkap dan ditahannya Ali Wafa, kata Aang, pelayanan masyarakat di Desa Klatakan menjadi amburadul.

"Seperti desa mati, pelayanan terganggu, mau ini itu susah," ucapnya.

Lihat juga video 'Beredar Video Jamaah Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jalani Rukyah Sebelum Jalani Ritual':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO