Tahun 2023, DBHCHT Gresik Naik jadi Rp28 Miliar, Wabup Berharap Ada Investasi Pabrik Rokok

Tahun 2023, DBHCHT Gresik Naik jadi Rp28 Miliar, Wabup Berharap Ada Investasi Pabrik Rokok Kasi Penyuluhan Kantor Bea Cukai Gresik Eko Yudi Hartono saat menjelaskan rokok ilegal. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengadakan gathering dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hotel Platinum, Surabaya, Jumat (18/20/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Wabup itu diisi dengan sosialisasi gempur rokok tanpa cukai.

Ada empat narasumber yang dihadirkan. Yaitu, Kasi Penyuluhan Kantor Bea Cukai Gresik Eko Yudi Hartono, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Pidter) Polres Gresik I Ketut Raisa, Kasi Penyidikan Tindak Pidana Kejari Gresik Nugraha Wirajaya, dan Pasi Ops Kodim 0817 Kapten Inf. Hari Sutanto.

Dalam sambutannya, Wabup Habibah menyebut rokok adalah sesuatu yang unik.

"Ada peringatan bahaya akan rokok. Namun ada pemasukan lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)," ucapnya.

Dia mengungkapkan, DBHCHT yang diterima pemerintah daerah lumayan besar. Kabupaten Gresik misalnya, pada tahun 2022 menerima DBHCHT Rp18 miliar. Kemudian, tahun depan ada tambahan Rp10 miliar menjadi Rp28 miliar.

"DBHCHT Gresik masih kalah dengan kabupaten tetangga. Lamongan di tahun 2023 Rp 68 miliar. Bahkan, Pasuruan hampir Rp400 miliar," imbuhnya.

Wabup mengatakan DBHCHT Lamongan dan Pasuruan bisa lebih besar dari Gresik karena di sana ada pabrik rokok.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO