Kapolres Jombang Periksa 149 Pucuk Senpi Anggotanya

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang kembali menggelar pemeriksaan senpi seluruh anggotanya. Pemeriksaan ini dilakukan langsung Kapolres Jombang, AKBP Achmad Yusep Gunawan. Pemeriksaan pun dilakukan secara teliti khususnya terkait kondisi senpi yang dipegang masing-masing personel, termasuk senpi laras panjang.

Meski pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin, pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendadak di halaman belakang mapolres. Praktis, sebanyak 149 personel yang membawa senpi langsung dikumpulkan. Sejumlah personel itu berasal dari Satreskrim, Lalu lintas, Satuan Sabhara, intel serta jajaran polsek.

"Pemeriksaan ini rutin kami lakukan, sebagai antisipasi terjadinya penyalahgunaan maupun untuk mengetahui kondisi senpi yang dibawa anggota apakah dirawat dan layak saat digunakan sesuai aturan," kata Kapolres.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi senpi yang dipegang para personel. Dari hal itu akan diketahui kondisi senpi yang dibawa apakah dirawat atau masih layak digunakan. Selain itu, Kapolres juga lakukan pemeriksaan terkait kartu masa berlaku bagi masing-masing personel yang membawa senpi.

"Bagi setiap personel yang membawa senpi harus mampu kendalikan emosi dan tidak lalai, tidak lepas kontrol agar tidak sembarangan menggunakan senpi," tegasnya.

Dijelaskan, tak semua anggota Polres Jombang diberi kewenangan memegang senpi. Mereka harus menjalani tes psikologi dan lolos kualifikasi menembak. Selain itu juga dilihat dari kematangan usia. Jika nantinya didapati terjadi pelanggaran dalam penggunaannya, dengan tegas senpi tersebut ditarik. Sedangkan bagi yang bersangkutan akan ditindak tegas.

"Kita nanti juga akan lakukan tes apakah senpi yang dibawa anggota apakah masih berfungsi dengan baik, tentunya akan dilakukan di lapangan khusus menembak," lanjutnya.

Sementara itu terkait kemungkinan adanya peredaran senpi secara ilegal ditengah-masyarakat, Kapolres tegaskan pihaknya terus lakukan pengawasan maupun antisipasinya.

"Kami sudah lakukan penarikan senpi tak berijin yang dibawa masyarakat sipil, kurang lebih sudah 80 pucuk senpi. Kini sudah dikumpulkan dan digudangkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO