Kapolrestabes Surabaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, saat memberi arahan kepada petugas yang mengikuti Operasi Zebra Semeru 2022.

Dalam pelaksanaan operasi zebra ini terdapat 7 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan gakkum secara etle dan teguran langsung, antara lain.

1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2.Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur

3.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.

5.Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Pada kesempatan yang sama, Kasatlantas Polrestabes , Kompol Arif Fazlurrahman, memastikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022, personel akan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis serta mobile.

"Anggota tidak diperkenankan melaksanakan penindakan Lantas secara stasioner atau menindak secara tilang manual, kecuali ETLE. Pelanggar akan kita tindak dengan teguran simpatik," kata Arif.

“Selama melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO