
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Asemrowo menangkap dua penjambret di wilayah hukumnya. Mereka ialah MS (21) warga Jalan Tambakasri, dan AR (19) warga Jalan Genting.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, mengatakan bahwa dua pelaku kriminal itu ditangkap dari laporan salah satu korban penjambretan bernama Sri Setya Ningsih. Saat itu, ia bersama suaminya mengendarai sepeda motor dan hendak putar balik di Jalan Dupak Rukun, depan PT Susanti.
BACA JUGA:
- Gugup Saat Parkir Kendaraan, Pengendara Mobil di Pasar Pucang Surabaya Tabrak Warung Makan
- Gubernur Khofifah Raih Penghargaan The Most and Smart Inspiring Woman Leader
- Perang Sarung, 5 Pemuda di Tambaksari Surabaya Diamankan Polisi
- Dwi Andriyani, Caleg DPRD Sidoarjo Hadiri Simfoni Kebangsaan Dukung dan Maksimalkan Anies Baswedan
“Pada saat putar balik, tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matik yang memepet dia dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” kata Hari, Kamis (29/9/2022).
Ia menyebut, suami korban terluka karena terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter akibat tarik menarik dengan para pelaku. Sedangkan tas yang berhasil diambil pelaku berisi satu unit HP.
“Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa keterangan korban dan saksi dan rekaman CCTV di lokasi,” tuturnya.
Berdasarkan hasil investigasi, lanjut Hari, petugas mengetahui identitas kedua pelaku dan kemudian AR ditangkap di lokasi kejadian.