Polsek Asemrowo Surabaya Tangkap Dua Penjambret

Polsek Asemrowo Surabaya Tangkap Dua Penjambret Dua tersangka saat diapit petugas dari Polsek Asemrowo.

“Tak berhenti sampai di sini kemudian anggota meringkus NS, para pelaku kita tangkap di putar balik depan toko Megah, Jaya Jalan Dupak . Setelah itu dibawa ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Tersangka AR, lanjut Hari, merupakan salah satu residivis dan mereka sudah pernah dihukum dalam perkara yang sama, yaitu pencurian dengan kekerasan atau jambret yang ditangkap oleh anggota Polrestabes pada 2020 lalu. Mereka menjalani tahanan di Pamekasan selama 2 tahun dan baru keluar pada April 2022.

Dari hasil interogasi, ada 11 lokasi lainnya yang telah disisir kedua tersangka. Di antaranya lokasi di . Jalan Tambak Langon (sebelum Spbu Podo Tresno) , Jalan Margomulyo , Jalan Kalianak Barat .

Kemudian lokasi lainnya di Jalan Fly Over Wonokromo sebanyak 2 kali, Jalan Demak Jalan Kalianak 1 kali , Jalan Tambak Langon, Jalan Tidar, Jalan Diponegoro, Jalan Tanjungsari, dan Jalan Indrapura , “Ini terjadi mulai 16 Mei 2022,” jelasnya.

“Saat ini, mereka kita amankan dan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah dos book Handphone, 1 Unit Sepeda motor Honda Vario Nopol: L-4317-NA warna silver, beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya,” urai Hari.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO