SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang juru parkir (jukir) diduga liar melakukan pengeroyokan terhadap pengendara mobil di depan minimarket Lawson, Jalan Dharmahusada, pada Senin (7/9/2026).
Korban bernama Immanuel (23) dan rekannya Marvell (22) mengalami kekerasan setelah menolak memberikan uang parkir. Immanuel menuturkan insiden bermula saat ia keluar dari minimarket sekitar pukul 10.00 WIB.
“Sewaktu mau putar balik, dia lari-lari mau minta uang, tapi saya tahu dia jukir liar karena jelas tertera tulisan parkir gratis,” akunya, Selasa (8/9/2026).
Ia mengaku diludahi dan diumpat sebelum meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, Immanuel kembali bersama Marvell untuk menyelesaikan masalah.
Namun keduanya justru dikeroyok tiga jukir hingga mengalami luka di kepala, wajah, dan kaki. Warga sekitar kemudian melerai, dan korban melaporkan kejadian ke Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP I Made Sutanaya membenarkan penanganan kasus tersebut. Namun, identitas pelaku belum diungkap.
“Benar, sudah diamankan. Ada tiga orang. Ketiganya kami amankan terkait pengeroyokan,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Toko Lawson Jalan Dharmahusada, Nadin, menegaskan jukir yang terlibat bukan petugas resmi.
“Jadi yang kemarin itu bukan tukang parkir resmi. Jukir yang ditunjuk Dishub Surabaya sedang libur, sehingga digantikan orang lain,” katanya.
Ia mengaku sudah mengingatkan agar tidak memaksa pelanggan. Nadin juga menyoroti keamanan parkir di lokasi yang kerap terjadi kehilangan motor.
“Pernah dalam satu bulan terjadi kehilangan motor hingga empat kali,” ungkapnya.
Kasus pengeroyokan kini ditangani Polrestabes Surabaya, sementara pihak minimarket memastikan hanya jukir resmi yang diizinkan bertugas. (rus/mar)










