Peringati Hari Tani Nasional, Ribuan Petani di Jember Padati Kantor Pemkab Gelar Tasyakuran

Peringati Hari Tani Nasional, Ribuan Petani di Jember Padati Kantor Pemkab Gelar Tasyakuran Bupati dan Wabup Jember serta jajaran Forkopimda saat menghadiri undangan peringatan HTN ke-62.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa dengan adanya Perpres No. 86 Tahun 2018, penting untuk membentuk dan menjalankan Gugus Tugas Reforma Agraria.

“Soal kelembagaan, Perpres 86 mengisyaratkan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria, baik yang dibentuk di tingkat pusat, daerah, maupun kabupaten/ kota,” ujar Jumain.

Selain itu, pun juga diatur dalam perpres tersebut mengenai peran fungsi masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat memang memiliki hak di dalamnya.

“Peran masyarakat dalam Perpres 86 juga diatur. Masyarakat berhak melakukan identifikasi objek dan subjek. Rakyat bisa objek dan subjek tanah Agraria. Ini diatur dalam peraturan presiden, kami tidak membuat-buat,” tukasnya.

Kepala BPN  Akhyar Tarfi yang ikut hadir dalam peringatan Hari Tani Nasional tersebut menyampaikan bahwa pada prinsipnya, reforma agraria yang terus disuarakan oleh masyarakat   memang sepatutnya ada. Sebab menurutrnya, dalam pelaksanaan reforma agraria di , kerap terjadi masalah atau sengketa yang memiliki skala cukup besar.

memiliki konflik yang luar biasa isunya itu bukan hanya lokal tetapi tingkat nasional.” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa reforma agraria merupakan sebuah konsep yang memang bertujuan akhir untuk memakmurkan rakyat.

“Reforma agraria ini merupakan sebuah konsepsi sebuah strategi dan juga regulasi dalam rangka kita memajukan bangsa ini. Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Substansinya arahnya ke sana. Terkait Perpres 86 tahun 2018 tentang reforma Agraria sasaran akhir adalah bagaimana kita mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Akhyar juga mengungkapkan bahwa dalam hal tersebut, butuh sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat. Ia juga menekankan agar persoalan apapun yang berujung pada konflik agraria, masyarakat perlu waspada dengan provokasi pihak-pihak yang akan merugikan.

“Intinya untuk melaksanakan reforma agraria itu tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah, tapi juga harus ada dukungan dari seluruh kalangan. Insya Allah tidak ada masalah sengketa konflik yang tidak selesai. Intinya kita harus bersatu. Harus bersama-sama di dalam satu wadah namanya Gugus Tugas Reforma Agraria," jelasnya.

"Ketika ada persoalan pertanahan, dikomunikasikan. Jangan sampai masyarakat kita terprovokasi oleh orang-orang yang sebenarnya bukan orang . Ini daerah kita, ini wilayah kita, kita tahu apa persoalannya, jangan sampai orang lain yang menyelesaikan persoalan kita, tapi kita sendiri.” pungkasnya. (yud/bil/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Musim Kemarau Tahun ini Tak Sesuai Harapan Pengrajin Batu Bata Merah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO