KH. Cholil Nafis, PhD
Menurut Kiai Cholil Nafis, dokumen kerjasama di bidang pendidikan, riset dan kebudayaan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Rais Am Syuriah PBNU yang saat itu dijabat KHA Sahal Mahfudz. Dokumen tertanggal 27 Oktober 2011 itu dibuat dalam dua bahasa, Persia dan Indonesia.
”Saya kopi yang berbahasa Indonesia karena saya gak begitu paham bahasa Persia,” kata Kiai Cholil Nafis yang Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah ini. BANGSAONLINE.com juga menerima dokumen MoU tersebut dalam versi bahasa Indonesia.
Menurut Cholil Nafis, Kiai Said Aqil tak bisa mengelak karena sudah ada dokumen resmi yang dia temukan. ”Di PBNU ada, di Universitas al-Mustafa juga ada,” tegas dosen Universitas Indonesia (UI) itu ketika ditanya dapat dari mana dokumen tersebut. Ia mengaku pernah sekali berkunjung ke Universitas al-Mustafa al-‘Alamiyah. ”Saya kesana mewakili UI dalam urusan akademik,” katanya.
Menurut dia, kerjasama itu berlaku selama 4 tahun. "Kalau tak ada pembatalan, kerjasama itu akan terus dan diperpanjang dengan sendirinya," katanya.
MoU PBNU dengan Universitas al-Musthafa al-Alamiyah ini sempat heboh karena Rais Am PBNU yang saat itu dijabat KHA Sahal Mahfudz tak mengatahui MoU tersebut. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




