Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat dan Wakil Bupati Sumbrambah saat menunjukkan barang bukti narkoba. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27 tersangka dari 26 kasus berhasil diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Jombang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu dengan total 33,81 gram serta pil koplo sebanyak 4.218 butir.
BACA JUGA:
- Penjual Bubur di Jombang Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Jasad Diduga Sudah 3 Hari
- 3 Remaja Berboncengan Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Truk Fuso di Jombang Dini Hari
- Aksi Koboi di Wonosalam Jombang Berakhir di Jeruji Besi
- Beri Minuman Misterius, Petani Paruh Baya di Jombang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil
"Ini adalah hasil operasi tumpas narkoba selama 12 hari," ujar Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat saat rilis pers, Selasa (06/09/22).

Dikatakan, dari 27 tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan pemakai. Selebihnya adalah pengedar. "Kalau keseluruhan barang bukti ini diuangkan mencapai 47 juta rupiah," tegas Nurhidayat.
Rilis pers tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Jombang, Sumbrambah dan sejumlah forkopimda setempat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




